Menanggapi serangan bertubi-tubi dari Wenny, Caroll Senduk yang merupakan petahana mencoba menjelaskan bahwa semua kebijakan terkait pengisian jabatan telah mengikuti sistem meritokrasi.

Menurutnya, perekrutan dan promosi ASN di Kota Tomohon sudah sesuai standar yang berlaku dan berlandaskan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja.

“Kami menerapkan sistem meritokrasi yang adil dan transparan. Tomohon bahkan telah menerima penghargaan kategori baik dalam pengelolaan ASN dari Komisi ASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Caroll Senduk dengan percaya diri.

Namun, jawaban tersebut tampaknya tidak memuaskan Wenny Lumentut.

Ia kembali menegaskan bahwa pertanyaannya tidak berfokus pada sistem perekrutan, melainkan pada tunjangan JFT yang belum dibayarkan selama tiga tahun terakhir.

“Yang saya tanyakan bukan soal perekrutan ASN, tetapi kenapa tunjangan jabatan fungsional di 30 SKPD sejak 2021 tidak dibayarkan sampai sekarang? Jangan tinggalkan catatan buruk, hanya dua SKPD yang dibayar, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Apakah ini keadilan?” tegas Wenny, disambut sorakan penonton.

Pasangan WLMM juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius terkait pengangkatan tenaga non-ASN yang dinilai melanggar aturan.