MAKASAR|ProNews- Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) Ir. Stefanus BAN Liow, MAP., mendorong perlunya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Pangan.

Hal ini mengemuka pada acara dialog BULD DPD RI bekerja sama dengan Fakuktas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas) Makkasar dalam rangka pemantauan & evaluasi rancangan peraturan daerah/peraturan daerah tentang ketahanan pangan pada hari Jumat, 19 Januari 2024 di Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin, Makassar.

Dalam pemaparan awal Stefanus BAN Liow Senator Indonesia asal Sulawesi Utara menjelaskan bahwa acara dialog ini digelar untuk menggali masukan, pandangan dan pendapat  dari berbagai stakholder terkait permasalahan kebijakan pangan nasional yang berimplikasi pada pembangunan pangan dan pembentukan perda ketahanan pangan daerah, serta upaya, langkah, dan kebijakan strategi daerah untuk menjalankan pembangunan dan ketahanan

pangan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah, serta perkembangan isu-isu politik pangan dan pertanian di daerah provinsi Sulawesi Selatan.

Acara diawali dengan penyampaian sambutan Dekan Fakultas Pertanian Universitas

Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Salengke, M.Sc. yang memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BULD DPD RI atas kepercayaan sebagai penyelenggara pertemuan (dialog).