Adapun Narasumber lainnya, adalah Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Andi Muhammad Arsyad, M.Si., Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Ambo Ala, MS., dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Dr. Kadarudin S.H., M.H., CLA. Dialog dipandu oleh Ridwan Tuahunse, S.H., (Perancang Peraturan Perundang-undangan Setjen DPD RI).
Kegiatan ini dihadiri oleh sembilan Anggota BULD DPD RI, serta berbagai stakholder/elemen masyarakat, diantara-Nya unsur Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Civitas Akademica Universitas Hasanuddin, DPRD Sulsel, pemerhati ketahanan pangan, dan tokoh masyarakat.
Drs. Andi Muhammad Arsyad, M.Si. menyampaikan bahwa keberhasilan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai 3 besar dalam meraih Indeks Ketahanan Pangan secara
Nasional tidak luput dari komitmen pemerintah provinsi untuk menjamin ketersediaan pangan dan keterjangkauan pangan.
Andi pula mengakui bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan yang mengatur tentang pengelolaan ketahanan pangan perlu disempurnakan karena masih mengacu pada UU Ketahanan Pangan lama.
Perda yang ada masih bicara tentang ketahanan pangan, sedangkan arah kebijakan ke depan tidak saja tentang ketahanan pangan melainkan juga kemandirian pangan dan kedaulatan pangan.