Dari informasi yang beredar, dugaan kecurigaan kriminalisasi terhadap Wenny Lumentut ini terungkap, saat Jeand’arc Senduk-Karundeng menggelar pertemuan bersama kuasa hukum Joulla Benu.
Pertemuan Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc ini, menimbulkan kecurigaan besar masyarakat, apa lagi suaminya Caroll Senduk akan maju kembali di Pilkada Tomohon melalui jalur PDI P.
“Namun Jeand’arc Karundeng sendiri, membantah tuduhan tersebut dan memastikan bahwa tindakannya dapat dipertanggungjawabkan.
Dimana dari postingan yang beredar di sejumlah media sosial, Dra. Joulla Jouverzine Benu, yang lagi berperkara hukum dengan Wenny Lumentut, melalui kuasa hukumnya Rielen Pattiasina, BSc, SH., tampak menemui Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk- Karundeng disalah satu tempat yang berada di Kota Tomohon.
Belum tahu persis kapan, dimana, dan apa maksud pertemuan itu digelar antara Jeand’arc Karundeng dan kuasa hukum Joulla Benu.
Namun dari postingan yang kemudian menjadi viral ini, banyak netizen yang mengomentari bahwa upaya kriminalisasi terhadap Wenny Lumentut, diduga turut ditunggangi oleh Bunda Pemkot Tomohon sapaan akrab dari isteri Caroll Senduk tersebut.
“Hal ini terlihat dari postingan foto yang beredar di sejumlah media sosial.
Dimana usai mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Rielen Pattiasina, kuasa hukum Joulla Benu tampak mengunjungi Jeand’Arc Karundeng.
“Tugas negara di Jakarta ke Manado, ke PN Manado, kemudian bersama ibu Walkot Tomohon, tulis Pengacara Rielen Pattiasina di akun facebooknya, pada (17/6/2024) belum lama ini.