MANADO|ProNews- Ketua DPW Sulut, LSM INAKOR Rolly Wenas, secara resmi pada kamis, 4 Januari 2024 belum lama ini. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit 2 (dua) proyek pelaksanaan Peremajaan /Pemugaran (Dana Lingkungan) yakni pada, kecamatan mapanget-tuminting-bunaken pagu Rp 15.100.000.000 dan kecamatan Tikala- PAL dua, dengan pagu Rp. 15.100.000.000.
“Hal ini jadi perhatiannya, karena kedua proyek ini menimbulkan sejumlah pertanyaan masyarakat.
“Dijelaskan Rolly Wenas, berdasarkan data dan informasi yang kami himpun diduga adanya item pekerjaan jalan paving pada kedua paket ini yang mutu serta kualitas paving-nya diragukan tidak sesuai spek karena disinyalir pengadaan paving tersebut hanya dibuat sendiri oleh rekanan.
“Sehingga mutu tak mencapai kesesuaian standar spek yakni K300,” Ungkap Wenas melalui siaran persnya kepada ProNews.id pada Selasa, (16/1/2024) sore.
Selanjutnya menurut Wenas, atas kedua pengadaan paket dengan pagu 30an milyar ini akan di adukan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha berdasarkan data serta informasi yang dihimpun diduga adanya penyimpangan aspek hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan kedua proyek tersebut.