Kami dalam perampungan kajian analisa data untuk fakta – fakta yang akan di dokumenkan untuk ke Komisi Persaingan Usaha salah satu kecurigaan kami diduga ada persekongkolan dan monopoli semacam satu manajemen dalam pelaksanaan dua paket sekaligus.
“Awalnya informasi masyarakat yang sementara kami dalami dengan analisa data agar memperkuat,” tutur Wenas.
Ia menambahkan, adanya kejanggalan yang jadi perhatian masyarakat, yakni ada pandangan semestinya kedua paket akan lebih tepat jika dilaksanakan semacam penunjukan langsung saja ke masing – masing kelompok masyarakat dilingkungan masing – masing, dalam pelaksanaannya karena itu dalam nomenklatur judul paket adalah dana lingkungan dan banyak titik pekerjaan yang terpisah pisah pada masing masing paket dengan pagu 15 milyaran tersebut.
“Kami dalam analisa, lanjut Wenas, sementara melakukan penelusuran dan pengumpulan fakta dan keterangan.
Jika memenuhi unsur adanya dugaan perbuatan pelanggaran hukum atas paket yang semestinya dilaksanakan oleh masing – masing lingkungan, namun dalam pelaksanaannya dilakukan oleh kontraktor, maka akan kami ranahkah ke APH,” dalam kajian dan itu nanti, tegasnya.