MANADO|ProNews.id – Tim Operasional Kepolisian Sektor (Polsek) Pineleng mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Desa Warembungan Kecamatan Pineleng, yang terjadi pada hari Jumat, (13/10/2023) sekitar pukul 14.15 Wita.
“Pelaku berinisial AL (20) diamankan hari itu juga di rumah temannya, tak lama setelah kejadian,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.
Penganiayaan terhadap korban bernama Christofel (22) yang merupakan kakak kandung pelaku ini, terjadi karena pelaku kesal kepada korban.
“Dalam keterangannya, pelaku mengakui bahwa pemicu penikaman tersebut adalah rasa kesal karena korban selalu memukuli pelaku,” lanjutnya.
Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah mereka. “Korban sedang duduk di atas motor di depan rumahnya, tiba-tiba pelaku muncul dengan membawa sebilah pisau dan langsung menusuk korban yang berusaha melompat dari motor, mengakibatkan luka di bagian betis kaki sebelah kiri,” kata Agus.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pineleng untuk proses hukum lebih lanjut.
[**/ARP]