BITUNG|PRONEWS.ID– TIM Resmob Polres Bitung menggerebek lokasi permainan judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Aertembaga, Kota Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Benar Polisi berhasil menggerebek lokasi judi sabung ayam di sebuah perkebunan di Kelurahan Aertembaga Dua Kecamatan Aertembaga Bitung, pada hari Sabtu (27/5/2023) sore sekitar pukul 16.00 Wita, kata Ipda Iwan Setiyabudi.

“Namun saja saat digerebek, para pelaku tersebut berhasil melarikan diri dan menghindar dari kejaran personel,” tambahnya.

Dari penggrebekan ini,  Tim berhasil mengamankan barang bukti yaitu 6 ekor ayam tarung dan 4 buah tas sarung ayam berwarna hitam, dan dibawa ke Kantor Polres Bitung,” terang Ipda Iwan Setiyabudi.

(**/arp)