MANADO- Proyek revitalisasi Danau Tondano senilai Rp67 miliar yang dikelola oleh PT Bina Nusantara Lestari (BNL) kini menjadi sorotan tajam di tengah publik.

Berbagai dugaan penyimpangan, mulai dari masalah teknis hingga potensi korupsi, mengemuka di tengah pelaksanaan proyek yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologis danau tersebut.

Namun, hingga saat ini, PT BNL belum memberikan klarifikasi atau hak jawab mengenai isu-isu yang berkembang.

Bahkan, Nanang Nurwahib, selaku Kepala Proyek, juga belum memberikan keterangan apapun setelah dihubungi oleh redaksi Pronewsnusantara.com, baik melalui telepon maupun pesan teks WhatsApp.

Salah satu masalah utama yang mencuat adalah kerusakan pada matras bambu, yang merupakan komponen vital dalam proyek ini.

Matras bambu berfungsi untuk membagi beban tanggul, memberikan daya apung, serta mencegah pergeseran tanah.

Namun, alih-alih mengganti matras bambu yang rusak, pihak proyek diduga malah menimbunnya untuk menyembunyikan kerusakan tersebut, yang jelas melanggar spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.