Dengan kapasitas tampung air yang seharusnya mencapai 668,57 juta meter kubik di atas luas 4.616 hektar, proyek ini sangat penting untuk masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar danau.

Namun, berbagai masalah yang terjadi di lapangan menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek ini tidak akan mencapai tujuannya.

Masyarakat setempat kini mendesak pihak berwenang, termasuk Polda Sulut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek ini.

Mereka juga meminta agar Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Ir. Bob Arthur Lombogia, M.Si, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) beserta jajarannya.

“Proyek ini tidak hanya berdampak pada hari ini, tetapi akan mempengaruhi masa depan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Jika tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi, dampaknya akan sangat besar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan banyaknya masalah yang terus bermunculan, masyarakat dan publik menantikan kejelasan mengenai kualitas dan kelayakan proyek ini.

Tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek ini semakin menguat, mengingat dampak yang bisa ditimbulkan jika tidak segera ditangani dengan serius.

[**/ARP]