JAKARTA– DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (10/9/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, yang mendapat persetujuan bulat dari seluruh anggota yang hadir.
Penetapan keanggotaan Pansus ini sesuai dengan keputusan Rapat Konsultasi DPR bersama pimpinan fraksi pada 27 Mei 2024.
Pansus terdiri dari anggota dari berbagai fraksi, termasuk PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
RUU Pengelolaan Ruang Udara merupakan inisiatif pemerintah, dengan Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Hukum dan HAM untuk mewakili pemerintah dalam pembahasannya.
Penetapan ini menjadi langkah awal dalam upaya pengaturan strategis terhadap pengelolaan ruang udara nasional.
[**/TAK]
- (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan secara khusus keberadaan UU Kepulauan akan mengatur kewenangan anggaran daerah kepulauan
- Adapun RUU Daerah Kepulauan ini sudah sekitar 20 tahun dibahas oleh DPR RI dan DPD RI
- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafi'i menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) mendesak untuk segera disahkan
- Anggota BKSAP DPR RI Irine Yudiana Roba Putri
- Anggota DPR
- Anggota DPR RI
- Anggota DPR RI Mulan Jameela
- Anggota DPR RI terpilih dari Partai Gerindra
- Anggota DPRD Kabupaten Minsel
- Anggota DPRD Minahasa
- anggota DPRD Minahasa dari Partai Golkar yang juga baru dilantik. Dengan kehadiran dan interaksi yang penuh keakraban di berbagai wilayah
- Anggota DPRD Tomohon
- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan agar Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus soal polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN)
- Anggota Komisi II DPR RI
- Anggota Komisi III DPR RI
- Anggota Komisi IV DPR RI
- Anggota Komisi IX DPR RI
- Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti
- Anggota Komisi V DPR RI
- Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menanggapi upaya Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
- DPR Bentuk Pansus Pengelolaan Ruang Udara di Rapat Paripurna Ke-6
- DPRD Provinsi Sulut
- Fraksi Demokrat DPRD KK
- Gedung Dewan Pers
- Gedung DPD RI
- Gedung dpr
- Gedung DPR RI
- Jakarta