JAKARTA– DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (10/9/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, yang mendapat persetujuan bulat dari seluruh anggota yang hadir.

Penetapan keanggotaan Pansus ini sesuai dengan keputusan Rapat Konsultasi DPR bersama pimpinan fraksi pada 27 Mei 2024.

Pansus terdiri dari anggota dari berbagai fraksi, termasuk PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

RUU Pengelolaan Ruang Udara merupakan inisiatif pemerintah, dengan Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Hukum dan HAM untuk mewakili pemerintah dalam pembahasannya.

Penetapan ini menjadi langkah awal dalam upaya pengaturan strategis terhadap pengelolaan ruang udara nasional.

[**/TAK]