TANGERANG- Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti kekurangan sarana dan prasarana di rumah sakit daerah meskipun sudah memiliki tenaga dokter spesialis yang mumpuni.

Dalam kunjungannya ke RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (30/08/2024), Irma meminta Kementerian Kesehatan untuk lebih serius memenuhi kebutuhan alat kesehatan sesuai mandat Undang-Undang Kesehatan.

“Kemenkes harus memberikan apresiasi dan melengkapi semua alat kesehatan (alkes) yang dibutuhkan oleh RSUD.

Ini sudah menjadi komitmen dalam UU Kesehatan untuk memastikan seluruh RSUD di Indonesia memiliki fasilitas yang memadai agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan baik,” tegas Irma.

Ia menambahkan bahwa RSUD Kabupaten Tangerang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, termasuk dokter spesialis. Namun, kekurangan alat kesehatan menjadi hambatan bagi rumah sakit ini, yang juga menjadi rujukan KJSU dan KIA di Provinsi Banten.

Irma, yang juga anggota Komisi IX DPR RI, menyatakan bahwa kekurangan fasilitas medis di daerah menjadi salah satu alasan mengapa banyak dokter spesialis enggan ditempatkan di daerah.

“Tanpa alat yang memadai, dokter spesialis tidak bisa bekerja maksimal.

Misalnya, spesialis jantung membutuhkan MRI dan CT Scan, dan tanpa alat tersebut, tugas mereka menjadi sulit,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan harus memenuhi kewajiban yang tertuang dalam UU Kesehatan yang baru, yaitu menyediakan alat kesehatan yang diperlukan di RSUD seluruh Indonesia, sehingga kualitas pelayanan kesehatan di daerah dapat meningkat.

[**/ARP]