PRONEWS|JAKARTA- Tim Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) di Karawang, Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pencetakan uang yang didelegasikan oleh Bank Indonesia berjalan sesuai dengan standar keamanan yang tinggi, terutama dalam menghadapi maraknya peredaran uang palsu di berbagai daerah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menyampaikan bahwa kasus peredaran uang palsu semakin mengkhawatirkan. Kasus terbaru yang mencuat di Makassar bahkan tidak hanya melibatkan uang rupiah, tetapi juga surat berharga negara (SBN) yang dipalsukan dengan tingkat kemiripan mencapai lebih dari 90 persen.

“Kita menyadari bahwa akhir-akhir ini begitu marak peredaran uang palsu. Kasus di Makassar misalnya, bukan hanya uang yang dipalsukan, tapi juga SBN dan beberapa dokumen lain yang menyerupai asli hingga 90 persen. Ini sangat berbahaya, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, di mana peredaran uang tunai meningkat setelah perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Fauzi H. Amro kepada Parlementaria, usai pertemuan di Peruri, Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/01/2025).

“Kasus di Makassar misalnya, bukan hanya uang yang dipalsukan, tapi juga SBN dan beberapa dokumen lain yang menyerupai asli hingga 90 persen”

Komisi XI DPR RI juga memastikan bahwa mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah dijalankan dengan baik. Berdasarkan UU tersebut, hanya Bank Indonesia yang berwenang mencetak uang rupiah, dan kewenangan tersebut didelegasikan kepada PERURI.

“Kami ingin memastikan bahwa delegasi dari Bank Indonesia kepada PERURI berjalan sesuai ketentuan. Kami juga ingin melihat langsung bagaimana proses pencetakan uang, mulai dari perencanaan, produksi, hingga hasil akhirnya,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Dalam pertemuan tersebut, PERURI memaparkan berbagai tahapan produksi uang rupiah yang telah dirancang dengan teknologi tinggi guna menghindari pemalsuan. Tim Komisi XI juga mendapat kesempatan untuk menyaksikan video proses pencetakan uang, dari tahap awal hingga tahap penyelesaian (finishing).

Fauzi menekankan pentingnya upaya mitigasi risiko terhadap peredaran uang palsu. Ia mendorong Bank Indonesia untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri uang asli, serta mengedukasi publik tentang pentingnya mencintai dan merawat rupiah.

“Harapan kami, dengan adanya kunjungan ini, Bank Indonesia semakin gencar melakukan mitigasi terhadap peredaran uang palsu. Sosialisasi mengenai Cinta Rupiah, Sayang Rupiah harus terus diperkuat, agar masyarakat lebih sadar dan kasus peredaran uang palsu semakin berkurang,” tegasnya.

Komisi XI berharap Bank Indonesia dan PERURI terus berinovasi dalam menjaga kualitas uang rupiah, sekaligus memperketat pengawasan guna menekan peredaran uang palsu di Indonesia.

[**/IND]