PADANG| PRONEWSNUSANTARA— Polresta Bukittinggi, berhasil menangkap dua orang oknum guru dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Agam yang terbukti melakukan tindakan pidana mencabuli 40 siswa laki-laki (santri).
“Pelaku RA (29) dan AA (23) ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban ke Polresta Bukittinggi dengan LP nomor 80 VII/2024. Keduanya ternyata telah menjalankan aksinya sejak 2022,” ujar, Kapolresta Bukittinggi, Kombes. Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., dilansir dari laman beritasatu, Jumat (26/7/24).
Dalam keterangannya ia mengatakan pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
“Setelah laporan di awal Juli, kami tangkap RA dan meminta keterangan santri lainnya yang ternyata ada satu lagi pelaku yang juga seorang pendidik di pesantren yang sama, AA,” jelasnya.
Ia mengungkapkan jumlah korban sementara dari pelaku RA adalah sebanyak 30 orang. Sedangkan AA memiliki korban 10 orang. Sebagian besar adalah pelajar setingkat SLTP.
“Modusnya pelaku meminta para korban datang untuk dipijit, kemudian diancam tidak naik kelas. Beberapa korban ada yang sampai disodomi,” jelasnya.
Sebagai informasi, sampai saat ini Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dengan kemungkinan adanya penambahan jumlah korban.
“Silakan laporkan jika ada yang menjadi korban yang sama dari kasus ini di posko yang kami siapkan di Mapolresta. Dalam pengungkapan kasus ini, diketahui kedua pelaku mengaku pernah melakukan aksi hubungan sesama jenis,” jelasnya.
Diakhir kesempatan ia menyebutkan karena kedua pelaku adalah seorang pendidik, hukuman mereka ditambah sepertiga dari jumlah masa tahanan.
[**/IND]
- Anak
- Anak Cerdas
- Anak Cerdas Berinternet Sehat
- Anak di Bawah Umur
- Anak disetubuhi ayah kandung
- Anak laki-laki di sodomi
- Anak Merdeka dari Kekerasan
- Anak terhadap child grooming
- Anak terhadap cyberbullying
- Anak terhadap eksplotasi dan pelecehan seksual anak daring
- Anak terhadap hoax
- Anak terhadap pornografi
- Anak terhadap scam
- Anak terhadap sextortion
- Anak Terlindungi Indonesia Maju
- Anak-anak adalah pemilik masa depan bangsa
- anak-anak dengan HIV dari Yayasan Vina
- Anak-anak yang terlindungi dan perempuan yang berdaya
- Anak-anak zaman sekarang memang perlu melek teknologi
- Anggota kepolisian
- Anggota Polisi
- Anggota polri
- Antiteror Polri
- As SDM Kapolri
- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia
- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM)
- Asisten SDM Kapolri
- Aslog Kapolri
- Awarding Day Apresiasi Kreasi 77 Polri Presisi
- Banyak Anak-anak mendapatkan kekerasan dan eksploitasi seksual di ranah daring atau internet
- Beberapa korban Santri ada yang sampai disodomi
- Bukittinggi
- Dampak positif dan negatif dari kemajuan teknologi bagi anak-anak
- Diketahui kedua pelaku mengaku pernah melakukan aksi hubungan sesama jenis
- Diringkus Polisi
- Dua Guru Pondok Pesantren Cabuli Santri Laki-laki Berhasil di Tangkap Polisi
- Kapolresta Bukittinggi
- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
- Keamanan bagi anak-anak di seluruh Indonesia
- kepolisian
- Khususnya anak-anak Indonesia
- Kombes. Pol. Yessi Kurniati
- Melindungi anak-anak kita dari ancaman kejahatan seksual dan segala bentuk eksploitasi serta kekerasan
- Oknum guru dari salah satu pondok pesantren yang melakukan tindakan pidana mencabuli 40 siswa laki-laki (santri)
- Padang
- Pelaku adalah seorang pendidik
- Pelaku Pencabulan
- Pelaku Pencabulan Anak
- Pemerkosaan
- Pencabulan
- Penyelidikan ke pesantren
- Perayaan Hari Anak Nasional ini semua masyarakat menyadari bahwa anak-anak mempunyai hak-hak sipil
- Perhatian khusus kepada anak-anak
- Polresta Bukittinggi
- polri
- Polri selalu berupaya menciptakan lingkungan aman untuk anak-anak
- Presiden : Kecerdasan dan Karakter Kuat Harus Diajarkan Kepada Anak-Anak Indonesia Sejak Dini