MANADO|ProNews.id- Masyarakat-Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) mendesak Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi paket pengadaan Chrome Book Dinas Pendidikan Kab Minahasa Utara, TA 2022 senilai 21 Milyaran dan TA 2023 atas tiga paket pengadaaan Chrome Book senilai 19 milyar.

Pasalnya dibalik pengadaan ini, LSM INAKOR menduga telah terjadi penggelembungan harga dalam pembelian Chrome Book tersebut.

Kepada ProNews.id Ketua LSM INAKOR Rolly Wenas mengatakan, berdasarkan analisa dan fakta fakta di lapangan, kami menilai ada kejanggalan pada pengadaan Chrome Book selang dua tahun ini.

Sehingga atas kejanggalan ini kami jadikan fakta dalam laporan kami untuk segera kami bawa langsung ke Kejaksaan Agung RI dan KPK. “Kata Rolly Wenas Jumat, (8/9/2023).

Lebih lanjut Wenas menduga ada ketimpangan dalam pembelian melalui metode E-Purchasing satu unit Chrome Book dihargai Rp.7.600.000.

“Harga Rp.7.600.000 ini sangat tidak rasional,” ungkap Wenas.

Bahkan beber Wenas, selain adanya kemahalan harga atas per unitnya, kami minta telusuri juga metode pembelanjaannya apa sudah sesuai aturan yang ada atau tidak,” karena jika belanjanya melalui SIPLA atau aplikasi yang adanya pemberlakuan cashback 10 sampai 15%, kan harus ada pertanggungjawaban soal cashbaknya yang cukup fantastis besarannya ?

Menurut Wenas, atas sikap INAKOR menindaklanjuti ke Kejaksaan Agung RI dan KPK dikarenakan kedua Lembaga Penegak Hukum Pusat itu diketahui lagi giat menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop,” timpalnya.

Sebelumnya juga diketahui, dalam Rencana Umum Pengadaan barang dan jasa daerah Minahasa Utara TA 2022 menyediakan paket dengan kode 36866887, Pengadaan Laptop/ Chromebook untuk pembelajaran di sekolah melalui Dinas Pendidikan dengan volume pekerjaan 2.916 unit dengan pagu 21.578.800.000.

Dan pada Tahun 2023 menyediakan 3(tiga) paket Chrome Book senilai Rp.19.995.600.000 yakni kode 42247323.

Adapun nama paket pengadaan chromebook SMP Negeri volume 676 paket x 7.600.000, pagu 5.137.600.000, kode 42247333 nama paket pengadaan Chrome Book SMP Swasta (hibah) volume 527 paket x 7.600.000 pagu 4.005.200.000 dan kode 42247045 nama paket komputer unit lainnya spesifikasi : Chromebook, volume 1428 x 7.600.000, pagi 10.852.800.000.

Sementara itu terkait informasi adanya dugaan korupsi paket pengadaan Chrome Book di Dinas Pendidikan Kabupaten Minut TA 2022 senilai 21 Milyaran dan TA 2023 atas tiga paket pengadaaan Chrome Book senilai 19 milyar.

Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Aldrin Posumah, dikonfirmasi media ini belum memberikan keterangan lebih lanjut. “Saat dikonfirmasi yang bersangkutan mengatakan lagi berada di Likupang Kabupaten Minut.

[**/arp]