Namun, langkah pengembalian ini dianggap tidak cukup oleh masyarakat.
Mereka mendesak adanya penyelidikan menyeluruh guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas proyek.
Dukungan terhadap Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., untuk menuntaskan kasus ini terus menguat.
Penggiat anti-korupsi, tokoh masyarakat, dan organisasi seperti INAKOR turut menyerukan pembongkaran dugaan korupsi dalam proyek ini.
“Pengembalian kerugian negara bukan akhir, melainkan awal untuk memastikan keadilan dan integritas dalam proyek-proyek publik,” tegas seorang warga.
Sorotan juga diarahkan pada kualitas konstruksi RSUD Tondano, yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran besar yang digunakan.
“Fasilitas kesehatan adalah aset vital bagi masyarakat.
Anggaran sebesar itu seharusnya menghasilkan konstruksi dengan kualitas maksimal,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat berharap bahwa penyelidikan oleh Polda Sulut tidak hanya berhenti pada pengembalian kerugian, tetapi juga mengarah pada identifikasi dan penuntutan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dengan semakin kuatnya tekanan publik, kasus ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor kesehatan.
Penanganan kasus ini diharapkan menjadi contoh tegas untuk mencegah praktik serupa di masa depan.
[**/ARP]