“Kami mendesak Kapolda Sulut untuk segera bertindak.

Jangan biarkan proyek ini menjadi ajang penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Ketua LSM KIBAR.

Massa juga meminta agar Pengadilan Negeri Minahasa meninjau kembali keputusannya yang mengizinkan proyek dilanjutkan dengan dana internal UNIMA, seraya berharap adanya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana tersebut.

Menanggapi aksi massa, AKBP Alkat Karouw, S.Sos., dari Direktorat PAM Obvit Polda Sulut, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Ia memastikan bahwa Polda Sulut berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami akan menjalankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas utama Kapolda Sulut, yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto tentang Asta Cita,” ujar AKBP Karouw di hadapan para demonstran.