Kepercayaan jemaat terhadap pengelolaan keuangan gereja sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.

Apabila dugaan ini terbukti, dampaknya tidak hanya merusak reputasi gereja dan yayasan, tetapi juga dapat mengurangi moralitas dan kepercayaan jemaat yang selama ini mengandalkan GMIM dalam menjalankan pelayanan sosial dan rohani.

Selain itu, pelayanan kesehatan yang disediakan oleh fasilitas-fasilitas GMIM juga bisa terancam apabila dana yang seharusnya dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas tidak disalurkan dengan baik.

Transparansi dalam pengelolaan dana sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan jemaat GMIM, sekaligus memastikan bahwa dana yang terkumpul benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.

Untuk itu, diharapkan pihak terkait, termasuk Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

Sebagai langkah lanjutan, diharapkan pihak berwenang memberikan sanksi yang tegas apabila terbukti ada pelanggaran, guna menjaga integritas gereja dan memulihkan kepercayaan masyarakat dan jemaat GMIM.

[**/ARP]