TOMOHON- Proyek pengembangan sarana dan prasarana (Sapras) tahun anggaran 2023 di Kota Tomohon terjerat dalam dugaan skandal yang mengejutkan.
Dalam laporan terkini, seorang Camat berinisial RP, diduga meminta fee proyek sebesar 12,5 persen kepada pihak ketiga di 12 kelurahan yang menjadi bagian dari wilayah kecamatannya.
Fee proyek senilai puluhan juta rupiah tersebut diduga akan dibagi ke atasan Camat dan dirinya sendiri.
Menurut sumber terpercaya media ini, 10 persen dari fee proyek ini diduga akan disetorkan kepada atasan Camat, sementara Camat sendiri mendapat bagian 2,5 persen.
Itu kata Camat RP kepada pihak ke tiga, “ungkap sejumlah sumber terpercaya media ini yang minta identitas mereka agar tidak disebut.
Mirisnya, skema ini dilakukan dengan memotong 12,5 persen dari setiap proyek di 12 kelurahan.
Dalam hal ini, jika diasumsikan proyek tiap kelurahan bernilai 100 juta rupiah, jika informasi ini benar, maka keuntungan yang didapat Camat dari pihak ketiga akan menjadi jumlah yang tidak sedikit.