TOMOHON– Menjelang Pilkada Tomohon 2024, dugaan tekanan dan intimidasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon semakin gencar terdengar.

Kabar ini mencuat dalam sebuah pertemuan yang digelar oleh Pemkot Tomohon di salah satu kantor kelurahan pada Jumat (19/7/2024).

Informasi yang beredar dari pertemuan tersebut menyebutkan bahwa setiap Pejabat Eselon II dan Eselon III diwajibkan untuk memelihara atau melayani setidaknya 100 pendukung atau pemilih Caroll Senduk hingga hari pencoblosan.

Anggaran untuk pemeliharaan ini kabarnya harus ditanggung sendiri oleh pejabat yang bersangkutan.

Namun, informasi tersebut langsung dibantah oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk melalui Kepala Dinas Kominfo, Novi Politon.

“Itu tidak benar, atau bisa saya katakan informasi hoaks,” tegas Politon saat dikonfirmasi oleh media, Jumat (18/7/2024) sore.

“Pertemuan yang digelar di setiap kelurahan itu hanya rapat koordinasi biasa,” tambahnya.

Meskipun demikian, sejumlah ASN Pemkot Tomohon yang meminta namanya tidak disebutkan mengungkapkan harapan mereka agar dalam menghadapi Pilkada, mereka diberikan kebebasan untuk memilih pasangan calon walikota tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

“Kami merasa aneh dengan pertemuan ini, terutama karena digelar di kantor kelurahan, bukan di SKPD tempat kami bekerja,” ujar seorang ASN yang tidak ingin disebutkan namanya.

Para ASN ini juga menyebut bahwa Walikota Tomohon Caroll Senduk adalah salah satu calon walikota yang akan maju dalam Pilkada 2024.

“Apalagi Walikota Tomohon Caroll Senduk juga salah satu calon walikota yang akan maju di Pilkada 2024 ini,” tutur mereka.

Langkah Pemkot Tomohon ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan ASN dan masyarakat.

Banyak yang bertanya-tanya apakah pertemuan ini merupakan bagian dari strategi politik menjelang Pilkada.

Terlepas dari itu, para ASN menginginkan agar hak-hak mereka sebagai warga negara yang berhak memilih tetap dihormati.

[**/ARP]