Beliau mengungkapkan bahwa budaya mark-up anggaran dan penggelembungan biaya harus dihentikan karena merugikan negara dan rakyat.
“Budaya ini harus dihilangkan,” tegas Prabowo.
Pernyataan ini mengingatkan kembali pentingnya integritas dalam pelaksanaan proyek pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.
Proyek revitalisasi Danau Tondano mengalami banyak kendala, baik dari segi teknis maupun pengelolaan anggaran.
Aktivis anti-korupsi Sulawesi Utara, Arthur Mumu, menyebutkan bahwa jika ada indikasi korupsi, pelakunya harus diproses hukum.
Ia juga mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk mengevaluasi kinerja PT BNL dan seluruh subkontraktor yang terlibat.
“Kami mendesak agar proyek ini menjadi perhatian serius.
Jangan sampai ini hanya menjadi ajang untuk memperkaya segelintir oknum,” tambah Mumu.
Bambang, Ketua LITPK, juga menyatakan bahwa proyek dengan anggaran besar seharusnya menjadi prioritas dalam upaya menyelamatkan ekosistem Danau Tondano, yang kini semakin terancam.
Namun, progres yang lambat menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek.
“Kami meminta audit menyeluruh dan transparansi dari semua pihak yang terlibat,” tegasnya
Beberapa masalah teknis yang terungkap di lapangan antara lain kerusakan pada matras bambu, yang seharusnya menjaga kestabilan tanah dan konstruksi.
Alih-alih mengganti material yang rusak, pihak proyek diduga menimbun matras tersebut untuk menyembunyikan masalah.
Selain itu, penggunaan material timbunan yang tidak sesuai standar juga menjadi perhatian serius, seperti penggantian batu bolder dengan tanah biasa, yang dapat merusak kualitas konstruksi dan mengancam ekosistem danau.
Tak hanya itu, dugaan penggunaan bahan bakar solar non-subsidi ilegal dan material batu yang didapat dari sumber ilegal juga mencuat.
Polda Sulut telah mulai melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran ini.
Proyek ini sudah melewati tenggat waktu yang seharusnya selesai pada 31 Desember 2024, namun sebagian pekerjaan belum rampung.