MANADO|ProNews.id — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I selaku Project Leader Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2023 bersama Tim Efektif / Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengikuti pembekalan yang digelar pada Senin (28/08) di aula Kanwil Kemenag Prov. Sulut.

Pembekalan berkaitan dengan judul Proyek Perubahan yang diangkat Kakanwil, yakni Standarisasi Biaya Lokal Penyelenggaraan Ibadah Haji Melalui Peraturan Daerah di Sulawesi Utara.

Disebutkan dalam laman dan akun media sosial (medsos) resmi Kanwil Kemenag Sulut, kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Sulut yang diwakili Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Prov. Sulut, Dr. Flora Krisen, SH, MH, dengan narasumber Karo Hukum dan Karo Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sulut, Ir. Fereydy Kaligis, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, H. Amir Liputo.

Hadir sebagai peserta, seluruh tim efektif proyek perubahan, terdiri dari Pejabat Administrator Kanwil Kemenag, Kepala Kemenag Kab/Kota dan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) se-Sulut, serta sejumlah staf Kanwil Kemenag Sulut.

Dalam pertemuan ini, seluruh peserta terundang menyatakan dukungannya dengan lugas untuk mendorong terwujudnya Perda terkait Standar Biaya Lokal Haji tersebut.

“Produk ini sudah lama diimpikan oleh kita semua, maka dengan izin dan pertolongan Allah, pasti akan terwujud Perda yang kita impikan bersama,” ujar Amir Liputo dengan yakin.

Senada, Flora Krisen menyatakan dukungan penuh untuk terwujudnya Perda Biaya Lokal Haji demi kemaslahatan bersama.

“Kami pribadi sangat mendukung proyek ini. Saya infokan, Biro Hukum siap mendukung dan membantu dalam penyusunan naskah akademik,” tegasnya.

Begitupun, Karo Kesra menyatakan dukungan pada ranperda tersebut, karena menyangkut kepentingan banyak orang.

“Juga karena telah ada regulasinya diatur dalam Undang-Undang, oleh karena itu merupakan suatu kewajiban pemerintah untuk menjalankannya,” ujar dia.

Sementara, Kakanwil Kemenag pun berharap, semua pihak terkait mendukung penuh proyek perubahan dimaksud.

“Karena akan memberi dampak besar untuk masyarakat di daerah ini,” tukas Sarbin Sehe.

Selain mendapat pembekalan dan pernyataan dukungan, ia dan Tim Efektif Proyek Perubahan juga menerima video dukungan dari beberapa anggota DPRD Sulut berbagai fraksi, antara lain; Fabian Kaloh (F-PDIP), Raski Mokodompit (F-Golkar), Yusra Alhabsy (F-PKB), dan Hilman Idrus (F-DIP), di ruang kerjanya.

(*/Rev)