Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, dikonfirmasi lebih lanjut mengatakan akan mempelajari informasi ini.

“Akan kita tindak lanjuti informasi ini ucap Stenly Kowaas, sembari mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu.

Menurutnya, netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.

“Berdasarkan hal tersebut Bawaslu mempunyai komitmen dan ikhtiar untuk menjaga netralitas ASN agar Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan jujur dan adil.

Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur, mendapat perlakuan yang sama, dan bebas dari kecurangan pihak mana pun,” pungkas Stenly Kowaas.

[**/arp]