BANTEN- Konflik internal yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus berlanjut tanpa henti, mencuatkan masalah serius yang kini merambah ke Provinsi Banten.

Isu tentang dugaan praktik cash back dana untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kementerian BUMN seolah tak kunjung usai, mengundang perseteruan yang memunculkan kelompok-kelompok wartawan dengan identitas yang dipertanyakan.

Salah satunya, gerombolan wartawan yang tidak hanya memiliki kartu keanggotaan PWI yang sudah tidak berlaku, tetapi bahkan sudah lama gugur, kini kembali bermunculan seperti mayat hidup.

Kelompok ini, yang diduga mengatasnamakan pengurus PWI Banten, dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) yang mengklaim mendapat SK dari Hendry Ch Bangun (HCB).

Padahal, HCB telah dipecat sebagai anggota PWI pada 16 Juli 2024 oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat karena dugaan keterlibatannya dalam skandal cash back dana BUMN serta pelanggaran terhadap Pedoman Dasar (PD), Pedoman Rumah Tangga (PRT), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.

Munculnya kelompok ini diibaratkan sebagai “gerombolan zombie”, yang beredar tanpa arah jelas, namun memiliki tujuan tertentu yang berbahaya bagi dunia pers di Banten.

Gerombolan tersebut didukung oleh media cetak yang, meskipun dahulu mengklaim sebagai media terbesar di provinsi ini, kini sedang berada di ambang kebangkrutan.

Media ini, yang selama bertahun-tahun menerima dana APBD terbesar untuk media, kini menjadi penyokong opini publik bagi kelompok zombie ini, yang terindikasi kuat mengabaikan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan mereka.

Para zombie ini tampaknya tidak hanya terhanyut dalam permainan politik, tetapi juga mengorbankan integritas mereka sebagai wartawan.

Mereka melanggar kode etik jurnalistik, tanpa rasa malu menyajikan berita yang tidak berimbang dan menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi.

Keadaan ini, menurut sejumlah tokoh pers Banten, semakin memperburuk reputasi media cetak yang sudah terpuruk ini.

Selain terlibat dalam dunia media, para anggota “zombie” ini juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan, termasuk penyaluran dana aspirasi yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.

Berdasarkan informasi yang beredar, mereka diduga juga terlibat dalam sejumlah proyek di pemerintahan, termasuk pengelolaan website desa yang sebelumnya bermasalah.

Teguh Akbar Idham, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten, menyerukan kewaspadaan kepada berbagai pihak, terutama kepala daerah dan anggota legislatif terpilih di Provinsi Banten, agar tidak terjebak dalam permainan kelompok ini.

“Mereka selama ini dikoordinasi oleh legislator yang gagal nyalon jadi pimpinan daerah,” ujarnya kepada media pada Jumat (13/12/2024).

Teguh juga mengimbau pihak kepolisian dan kejaksaan untuk turut mengawasi gerombolan ini, mengingat dugaan keterlibatan mereka dalam berbagai aktivitas yang merugikan negara.

“Jangan sampai terpengaruh oleh isu yang dibawa gerombolan zombie ini.

Tetap jaga kondusivitas di Provinsi Banten ini dan jangan takut ancaman agar dana aspirasi tetap bergulir kepada mereka,” tegasnya.

Meskipun mendapat tekanan dari kelompok ini, PWI Banten yang dipimpin oleh pengurus pusat Zulmansyah Sekedang tetap konsisten dan solid dalam menjalankan program yang diamanahkan oleh PWI Pusat.

Teguh menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja keras dalam mendorong program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Banten, tanpa terganggu oleh gangguan dari gerombolan yang mengatasnamakan diri mereka sebagai bagian dari organisasi.

“Kami tetap fokus dan solid dalam menjalankan program kerja organisasi. Salah satunya dalam rangka mendorong program pembangunan di Provinsi Banten melalui tugas dan fungsi kami,” pungkas Akbar.

[**/ML]