MANADO|ProNews.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, SH., MH bersama para Kepala Divisi (Kadiv) menghadiri peletakan batu pertama Pembangunan Kantor Teknis, Pematangan Lahan dan Pembangunan Drainase Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado.
Dilansir dari situs http://sulut.kemenkumham.go.id, setelah dilakukan penandatanganan kontrak antara Lapas Manado dengan pihak penyedia PT. Cahaya Abadi, proses relokasi Lapas Manado telah memasuki tahap pembangunan.
Peletakan batu pertama sebagai awal dimulainya pembangunan gedung kantor Lapas Manado yang akan direlokasi di lahan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Manado di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken Kota Manado.
Tak hanya menggunakan lahan Rupbasan Manado, relokasi Lapas Manado juga menggunakan tanah hibah dari Pemerintah Daerah Kota Manado.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan, untuk melaksanakan pembangunan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap, proses pembangunan lapas Manado sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. “Kalau ada oknum yang mencoba membuat keruh proses pembangunan ini segera laporkan kepada Saya,” tegas Lumbuun.
Setelah doa yang dibawakan Pdt. Minarni Rantealo, peletakan batu pertama dilakukan Kakanwil, para Kadiv, dan Kepala Lapas Manado, hingga Lurah Pandu, serta disaksikan Camat Bunaken, Tim Teknis Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Daerah Prov. Sulut, Direktur PT Penta Cahaya Abadi, Direktur CV Griya Loka, Direktur PT Gumilang Sajati dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Kota Manado.
[*/Rev]