MANADO– Momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2024 menjadi ajang pembuktian keseriusan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Hal ini terlihat dari langkah tegas yang dilakukan penyidik Tipikor Polda Sulut dengan memeriksa Maya Rambitan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, pada Senin (9/12/2024).
Maya Rambitan, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 14.00 WITA.
Rambitan langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan yang berlangsung cukup lama.
Meskipun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, salah satu penyidik membenarkan bahwa pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di Kabupaten Minahasa.
Namun, detail lebih lanjut mengenai kasus ini belum diungkapkan.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda M. H. Saragih belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan tersebut.