Langkah Polda Sulut ini dinilai sebagai bagian dari komitmen mereka untuk mendukung gerakan antikorupsi di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Antikorupsi Sedunia.
Langkah ini juga menjadi sinyal tegas bahwa pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara dilakukan tanpa pandang bulu.
Pemeriksaan Maya Rambitan di tengah peringatan Hari Antikorupsi menegaskan bahwa aparat penegak hukum di bawah pimpinan Irjen Pol Roycke Harry Langie serius dalam menindaklanjuti laporan dan mengusut berbagai dugaan penyimpangan anggaran di daerah.
Publik menantikan langkah lanjutan dari Polda Sulut untuk mengungkap fakta di balik dugaan Tipikor yang melibatkan pejabat tinggi daerah.
“Harapan kami, proses hukum ini dilakukan secara transparan dan profesional agar menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi integritas,” ujar Arthur Mumu aktivis antikorupsi di Manado.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan Maya Rambitan.
Namun, Polda Sulut diyakini akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat.
[**/ARP]