MINAHASA|ProNews- Kabupaten Minahasa dilanda kehebohan dengan munculnya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat Kepolisian dalam peredaran judi Online yang marak di wilayah tersebut.

Dugaan ini menimbulkan keprihatinan karena diduga para oknum tersebut turut memback-up kegiatan judi Online yang dikendalikan oleh seorang lelaki berinisial BK alias Brako, yang belakangan diketahui berdomisili di Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat.

Terkait hal ini, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan, diminta untuk menyelidiki informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat Kepolisian dalam peredaran judi Online tersebut.

Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam mengungkap kasus ini, guna menjaga integritas dan perilaku yang sesuai dengan kode etik dalam penegakan hukum.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya media ini, Brako sebelumnya pernah ditangkap oleh Tim Resmob Polres Minahasa dan ditahan selama satu malam terkait aktivitas judi Online, namun kemudian dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas.

“Hal ini menimbulkan keraguan akan ketegasan proses penegakan hukum yang seharusnya dijalankan oleh aparat kepolisian.