MANADO|ProNews.id– Tim Resmob on The Road Polresta Manado mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang terjadi di Jalan Samrat, Manado. Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.
Menurut Kasat, penangkapan ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RP (20). “Awalnya masyarakat memberikan informasi tentang percobaan pencurian hewan ternak yang dilakukan oleh pelaku di daerah Lawangirung.
Warga berhasil menggagalkan aksinya, namun pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Sayangnya, pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas dalam upayanya melarikan diri, dan akhirnya diamankan oleh warga yang bertindak cepat,” terang Kasat.
Tim ROTR Polresta segera merespons laporan dari masyarakat dan menuju tempat kejadian perkara (TKP) pada hari Rabu (13/9/2023), sekitar pukul 00.30 Wita. “Setelah mengamankan pelaku, tim melakukan interogasi terhadapnya. Hasil interogasi ternyata pelaku juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor sebelumnya di Jalan Samrat, tepatnya di lorong sebelah Gereja Paulus,” ungkap Kasat.
Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan barang hasil curian. “Hasilnya, tim berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat Digital. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
[**/arp]