Sebelumnya juga kasus penganiayaan pada perempuan yang menimpa korban juga mendapat perhatian dari Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan.

Kapolda Sulut melalui Melalui Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa mengatakan, “Tim dari Propam Polda Sulut telah diturunkan ke Polres Minahasa untuk menggali keterangan kepada sejumlah penyidik di Polres Minahasa.

Pihaknya sudah mengambil keterangan kepada pihak penyidik yang menangani perkara tersebut. “Perkembangan selanjutnya nanti akan saya sampaikan kembali,” ucap Kombes Pol Reindolf Unmehopa, kepada ProNews.id belum lama ini.

Sayangnya juga Kasus ini dinilai korban belum mendapatkan kepastian hukum.

Apa lagi terlapor tidak ditahan dan sampai saat ini tidak ada itikat baik untuk meminta maaf kepada dirinya selaku korban.

Malah menurut korban, terlapor dan keluarganya semakin menjadi-jadi, dan tidak ada rasa bersalah sama sekali.