Ketimpangan dalam pembayaran gaji ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Pasalnya, menurut laporan sejumlah honorer, sebagian pegawai baru justru telah menerima hak mereka meski masa kerja mereka lebih singkat.
Masyarakat berharap Pemkot Tomohon segera memberikan klarifikasi dan solusi atas permasalahan ini agar hak para tenaga honorer dapat dipenuhi, terutama menjelang perayaan Natal.
Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi keluarga, tetapi juga mencoreng citra pelayanan pemerintah daerah terhadap pegawai non-aparatur yang telah berkontribusi besar dalam melayani masyarakat.
[**/ARP]