Tomohon|ProNews- Dalam menghadapi Pemilu 2024, Pemilihan Umum berbagai dugaan pelanggaran telah terungkap yang melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tomohon. Bahkan, sejumlah dugaan pelanggaran sedang dalam proses penyelidikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon.

Sayangnya meskipun telah dikritik oleh berbagai media massa, para oknum ASN di Kota Tomohon ini nampaknya tidak memperhatikan kritik tersebut.

Mirisnya lagi kejadian ini bahkan menular ke para petugas sampah, di mana saat mengangkat sampah di Pasar Wilken Tomohon, mereka terlihat memakai atribut dari Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Nomor Urut satu.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, dengan beberapa pedagang di Kota Tomohon menegaskan bahwa tidak mungkin para petugas sampah melakukan hal tersebut tanpa adanya perintah dari atasannya.

Mereka menekankan bahwa meskipun hanya sebagai petugas sampah, namun gaji dan operasional para petugas tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa Pemerintah Kota Tomohon mungkin tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu.