Reaksi dari para pedagang di Pasar Tomohon juga mengungkapkan kekecewaan terhadap Pemerintah Kota.

Mereka yang minta namanya tidak dipublis menegaskan, bahwa terdapat bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Tomohon seharusnya mampu memberikan perlindungan dan menegakkan netralitas dalam proses Pemilu.

Namun, kejadian seperti ini malah dibiarkan terus berlangsung, menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan penegakan aturan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah setempat, kata mereka, kepada ProNews.id, Senin (12/2/2024) pagi di Pasar Wilken Tomohon.

Mereka berharap, pelanggaran yang melibatkan ASN dan petugas sampah Kota Tomohon ini menjadi perhatian serius baik bagi Bawaslu maupun masyarakat umum.

Diperlukan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki dan menindaklanjuti masalah ini sehingga proses Pemilu dapat berlangsung secara adil, jujur, dan transparan.

Harapannya, kejadian ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi, sehingga integritas dan netralitas ASN serta seluruh elemen masyarakat dalam Pemilu dapat terjaga dengan baik di Kota Tomohon.

[**/arp]