JAKARTA|ProNews.id- Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Lewat press rilisnya kepada media ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menjelaskan, bahwa Saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 1 orang sebagai saksi pada hari Selasa(11/07/2023) yaitu Saksi yang merupakan pihak swasta.
“Saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini yaitu saksi berinisial atas nama SBU pihak swasta,” jelas Kapuspenkum
Kapuspenkum menambahkan bahwasaannya satu orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, ujar Kapuspenkum.
[**/GR]