TOMOHON– Polemik anggaran proyek Gedung Olahraga (GOR) Kota Tomohon masih terus bergulir di kalangan masyarakat.
Pada Jumat (1/11/2024), Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Daerah (Dispora) Kota Tomohon, Florensianus Ventje Karundeng, menegaskan bahwa proyek pembangunan GOR ini hanya menelan biaya Rp950 juta dari APBD induk, bukan Rp2 miliar seperti yang sebelumnya diberitakan oleh media ini.
Dalam keterangannya, Karundeng menyatakan bahwa proyek ini telah dianggarkan secara transparan dan jumlah tersebut cukup untuk mendirikan bangunan sesuai kebutuhan.
“Proyek GOR ini memang direncanakan dan dilaksanakan dengan anggaran Rp950 juta, bukan Rp2 miliar seperti yang dikabarkan,” ujarnya kepada media.
Namun, meski anggaran sudah diklarifikasi, sejumlah pihak tetap mengkritik kualitas fisik bangunan yang dianggap belum mencerminkan fasilitas olahraga yang memadai.
Warga menyebut tampilan gedung lebih menyerupai gudang daripada GOR yang layak dan representatif.
“Kalau memang dananya Rp950 juta, kenapa bentuknya seperti itu? Kami ingin fasilitas yang sesuai dengan anggaran dan memenuhi standar sebagai gedung olahraga, bukan malah seperti gudang,” ungkap salah satu warga yang menolak disebutkan namanya.
Masyarakat pun meminta agar proyek ini diaudit untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian atau potensi penyimpangan anggaran.
Desakan publik ini tampaknya telah sampai ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), di mana laporan terkait proyek tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa Kejati Sulut tengah mendalami apakah ada indikasi penyimpangan pada pelaksanaan proyek GOR tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyelidikan proyek GOR tersebut.
Warga berharap agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas dan transparan untuk menghilangkan keraguan masyarakat terhadap hasil pembangunan yang dinilai tak sesuai ekspektasi.
[**/ARP]