TOMOHON- Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon, Alfonsius Loe Mau, baru-baru ini mengejutkan banyak pihak.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya menerima banyak laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dari masyarakat.
Hal ini langsung memicu kepanikan di kalangan sejumlah oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.
Bertempat di Kantor Kejari Tomohon, Senin (24/12/2024), kepada wartawan, Alfonsius menyatakan bahwa pihaknya kini menangani delapan kasus dugaan Tipikor yang sebagian besar telah masuk tahap penyelidikan, dan satu kasus proyek infrastruktur telah naik status ke tahap penyidikan.
“Laporan masyarakat mengenai dugaan Tipikor cukup banyak tahun ini. Kami serius menangani semua laporan tersebut sesuai prosedur hukum,” ujar Alfonsius.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian publik adalah proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Grandmaster dengan Jalan Kinilow-Tinoor, yang bernilai Rp 2,98 miliar.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Touliang Jaya, namun diduga kuat menyimpang dari spesifikasi yang telah direncanakan.