MANADO- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) dengan bangga menyampaikan laporan kinerja institusinya selama periode Januari hingga Juli 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kajati memaparkan berbagai pencapaian penting di berbagai bidang yang menunjukkan komitmen institusi ini dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Bidang Pembinaan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Theodorus Rumampuk, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pada aspek keuangan, Kejaksaan Tinggi Sulut berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp 74,3 miliar atau 47% dari total pagu anggaran tahun 2024.
Prestasi ini mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manado sebagai Satker Terbaik dalam penyampaian laporan keuangan triwulan III tahun 2023.
Dalam bidang kepegawaian, 27 pegawai menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya atas pengabdian mereka. Selain itu, 188 CPNS baru ditempatkan di berbagai kejaksaan negeri dan cabang di wilayah Sulawesi Utara, memperkuat sumber daya manusia Kejaksaan Tinggi Sulut.
Bidang Intelijen
Kegiatan pengamanan pembangunan strategis telah dilaksanakan sebanyak enam kali sepanjang tahun 2024.
Kejaksaan Tinggi Sulut juga membentuk posko perwakilan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Pelabuhan Samudera Bitung, dan Kantor Pos Besar Manado untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi dalam pengawasan dan keamanan.
Menurut Theodorus Rumampuk, dalam rangka mendukung Pemilu 2024, telah dibentuk 14 posko pemilu di seluruh wilayah kejaksaan tinggi Sulawesi Utara.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menjangkau 3.338 siswa di 40 sekolah, sementara program Bina Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) telah mencapai 1.197 peserta dari berbagai kalangan.
Bidang Tindak Pidana Umum
Selama periode Januari hingga Juli 2024, Kejaksaan Tinggi Sulut menerima 181 SPDP dan menyelesaikan 147 di antaranya.
Dalam tahap pra-penuntutan, 123 dari 127 perkara berhasil diselesaikan. Pada tahap penuntutan, seluruh 92 perkara yang ditangani berhasil diselesaikan, baik dilimpahkan ke pengadilan maupun dihentikan.
Program penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif telah diterapkan pada 61 perkara di berbagai kejaksaan negeri, dengan tujuh rumah restorative justice didirikan di wilayah Sulawesi Utara.
Bidang Tindak Pidana Khusus
Pada bidang tindak pidana korupsi dan TPPU, Kejaksaan Tinggi Sulut menangani 26 perkara pada tahap penyidikan dan 28 perkara pada tahap pra-penuntutan, dengan penyelesaian yang signifikan.
Sebanyak 22 terpidana berhasil dieksekusi dari 25 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Bidang Perdata dan TUN
Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Tinggi Sulut menangani empat perkara litigasi, termasuk kasus-kasus penting seperti permohonan bantuan hukum untuk PT PLN dan PT Angkasa Pura I Bandar Udara Sam Ratulangi Manado.
Theodorus Rumampuk menegaskan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban.
“Kejaksaan Tinggi Sulut berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ujarnya.
[**/ARP]