MANADO|ProNews.id – Dalam upaya mendorong sikap moderat dan keberagaman dalam kehidupan beragama di masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara menggelar sosialisasi dan launching Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Kelurahan Paniki, Kecamatan Siau Barat, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandsng Biaro (Sitaro), Selasa (25/07) tadi.

Melalui kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Prov. Sulut, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I kembali menegaskan pentingnya memahami perbedaan antaragama dan beragama secara moderat.

“Agama tidak dapat dimoderasi, namun keberagamaan dapat dimoderasi,” tandasnya, seperti dilansir dari situs http://sulut.kemenag.go.id.

Lanjut dia, setiap individu memiliki hak untuk memilih agama sesuai dengan keyakinannya.

“Pancasila menjadi landasan kokoh bagi kehidupan beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita tidak boleh melarang saudara kita untuk beribadah di tempat ibadah masing-masing, meskipun berbeda agama. Toleransi adalah kunci utama agar tidak terjadi saling melarang,” tutur Kakanwil.

Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan rumah ibadah yang telah diatur oleh negara, sambil menekankan bahwa soal beribadah haruslah bebas tanpa adanya larangan dari pihak manapun.

“Hal ini sesuai dengan semangat negara sebagai negara yang menghargai dan menghormati keberagaman,” pungkasnya dalam acara yang turut dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Kanwil Kemenag Sulut, Basri, Kakan Kemenag Kab. Kep. Sitaro, Anna Irene Tampilang, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Kristen, Anneke Purukan, Kabid Urusan Kristen, Simon Rawis, Kabid Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Rikson hasanati (Kabid Bimas Islam), Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Sitaro, dr. Samuel E Raule, M. Kes , jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sitaro, masyarakat, dan tokoh agama dari berbagai denominasi, termasuk penyuluh agama Kristen dan Penyuluh Agama Islam.

(*/Rev)