Sementara itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, SH, SIK, MH, MSi, melalui Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Reindolf Unmehopa, kepada PRONEWS.ID mengatakan akan menindak lanjuti informasi tersebut.
“Informasi ini sudah kami terima, nanti akan kita pelajari dan tindak lanjuti. Terimakasih atas konfirmasinya bang,” ucap Kabid Propam Kombes Pol Reindolf Unmehopa, Rabu (24/4/2024) malam.
Dari pernyataan Kapolri dan Kabid Propam Polda Sulut tersebut, terlihat komitmen untuk mencegah dan menindak pelanggaran netralitas dalam tubuh kepolisian.
Diharapkan bahwa langkah tegas akan diambil untuk memastikan integritas dan netralitas Polri dalam mengawal proses demokrasi, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses pemilu berjalan secara adil dan transparan.
Tokoh Masyarakat Tomohon Dukung Langkah Tegas Polda Sulut terhadap Pelanggaran Netralitas Anggota Polisi
Sejumlah tokoh masyarakat Tomohon, seperti Josis Ngantung dan Tommy Pangemanan, secara tegas mendukung langkah Polda Sulawesi Utara dalam menindak tegas setiap anggota Polisi yang terlibat dalam pelanggaran netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.