Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan yang tampak murah senyum menambahkan, wartawan dalam menjalankan tugasnya di lapangan harus profesional dan tentu dalam pembuatan berita harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
“Produk jurnalistik harus berimbang, jangan sepihak.
Perlu ada konfirmasi sebelum informasi yang diperoleh dipublikasikan,” saran Kapolda.
Sementara itu Ketua PWI Sulut Drs. Voucke Lontaan mengatakan, Kode Etik Jurnalistik adalah dasar hakiki yang harus diperhatikan seorang wartawan.
“Kita wartawan harus memberitakan sesuai dengan fakta yang akurat, tidak boleh suatu berita dicampur dengan opini,” ujarnya.
Voucke Lontaan juga menyebutkan, kedatangan Pengurus PWI ini untuk kembali memperkenalkan diri.
Selain itu juga untuk mempererat tali silaturahmi dengan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan.
“Dengan adanya silaturahmi yang baik ini, kami berharap dapat menciptakan komunikasi yang baik dan lancar, baik itu secara tugas reportase maupun secara organisasi dengan kelembagaan,” ungkap Voucke Lontaan.
Dalam pertemuan bersama Kapolda Sulut dan jajaran, hadir juga Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PWI, Adrianus R. Pusungunaung, Sekretaris PWI Merson Simbolon, M.Si., Wakil dan Pengurus SIWO PWI Sulut Irfan Sembeng, dan Meky Kodoaty.
[**/arp]