Kasus-kasus yang dilaporkan mencakup dugaan pemalsuan sertifikat tanah Lapangan Golf Kairagi Manado, kasus malpraktik di Rumah Sakit RSUD ODSK yang menyebabkan kematian pasien, serta dugaan penyerobotan tanah oleh oknum di Desa Mapanget, Kabupaten Minahasa Utara.

Tak ketinggalan, MPAK juga mendesak agar kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Bersehati serta proyek Stal Kuda dan Rumah Susun Tanah Coklat yang melibatkan anggaran APBD Manado segera dituntaskan.

Menanggapi tuntutan dari MPAK, Polda Sulut melalui Direktorat PAM Obvit, yang diwakili oleh AKBP Alkat Karouw, S.Sos., menyambut baik dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

AKBP Karouw menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu program utama Kapolda Sulut, yang sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto tentang Asta Cita.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini dan melaporkan setiap indikasi korupsi yang ditemukan,” ujar AKBP Karouw di hadapan ratusan pendemo.

Para penggiat anti korupsi Sulut menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus-kasus yang telah dilaporkan.

Mereka berharap agar tidak ada hambatan politik atau intervensi dari pihak manapun yang dapat mengganggu proses penegakan hukum.

“Kami akan turun ke jalan lagi jika kasus-kasus ini tidak dituntaskan.

Jangan sampai ada pelaku yang bebas hanya karena memiliki kekuasaan atau koneksi,” ujar Mumu dengan tegas.

[**/ARP]