Namun, masyarakat dan aktivis menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak cukup untuk menghentikan proses hukum.

“Korupsi di sektor kesehatan adalah penghianatan terhadap rakyat.

Ini harus diusut tuntas, termasuk memastikan kualitas konstruksi RSUD sesuai dengan anggaran yang besar itu,” tegas Rolly Wenas, salah satu orator aksi.

Dalam aksi tersebut, para aktivis membawa spanduk bertuliskan pesan-pesan antikorupsi dan menyerukan agar aparat penegak hukum bersikap tegas.

Mereka meminta penyidik Tipikor Polda Sulut untuk bekerja secara independen, profesional, dan transparan.

“Publik harus tahu hasil investigasi ini. Jangan ada intervensi yang menghambat penegakan keadilan,” ujar Arthur Mumu, salah satu perwakilan demonstran.

Selain proyek RSUD, MPAK juga menyerukan agar kasus korupsi lain yang merugikan keuangan daerah segera dituntaskan.

Mereka menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan serius dan komitmen dari aparat penegak hukum.