Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, menyatakan hasil dari mediasi menunjukkan kesepakatan kedua pihak yang terlibat dalam permasalahan untuk menghormati proses penegakan hukum yang ada.
“Tadi kita sudah mendengar bahwa kedua pihak yang terlibat permasalahan sepakat untuk menghormati proses penegakan hukum yang ada,” ujar AKBP Lerry Tutu. “Serta saling menjaga diri untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan sebagainya,” tambahnya.
Meskipun demikian, AKBP Lerry Tutu memastikan bahwa dalam masalah ini nantinya akan ada penetapan tersangka. Namun, jumlah tersangka masih menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. “Tetap akan ada tersangka. Kita sementara lakukan penyelidikan,” jelasnya.
Pernyataan dari Kapolres Tomohon ini menegaskan pentingnya penegakan hukum, sambil menjamin bahwa proses tersebut akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan prosedur yang adil.
Kapolres Tomohon Mengimbau untuk Menjaga Situasi di Wilayah Hukum Masing-masing