JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Bareskrim Polri dan Reserse Siber.

Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak, serta merespons keresahan terkait kejahatan di ranah tersebut.

Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan bahwa restrukturisasi ini mencerminkan perhatian dan gerak cepat Polri terhadap isu-isu yang semakin kompleks. Respons positif terhadap pembentukan direktorat ini datang dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyebut kehadiran Direktorat PPA-PPO sebagai kebutuhan mendesak, terutama mengingat jumlah pelaporan kasus yang terus meningkat.

“Kami mendukung penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur PPA-PPO dan berharap agar struktur ini segera diperkuat hingga ke daerah,” ungkap Andy, pada Senin (22/09/2024).

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, juga memberikan apresiasi atas langkah Kapolri dalam memperkuat penanganan kasus perempuan dan anak.

KPAI percaya bahwa pembentukan direktorat ini akan memberikan jaminan lebih serius dalam penanganan kasus dan menunjukkan dukungan Polri terhadap pengarusutamaan gender.

Selain itu, Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menyambut baik pembentukan Direktorat Reserse Siber yang juga diharapkan dapat menangani kejahatan siber yang semakin meningkat. Menurutnya, pembentukan ini sudah lama diusulkan dan sangat relevan dalam konteks saat ini.

Kapolri menegaskan bahwa Brigjen Pol. Desy Andriani ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO, sebagai bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan keadilan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

[**/IND]