MINAHASA|ProNews.id- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Diky Oktavia SH.MH, mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat membantah bahwa kejari Minahasa pernah menangani dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penambahan ruangan Puskesmas Kakas pada tahun 2021.
Pernyataan ini menyusul pernyataan sebelumnya dari Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesly Hinonaung, yang mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kejaksaan negeri Tondano.
“Kita tidak pernah menangani perkara itu, kata Kajari Diky Oktavia, pada Jumat (10/11) yang lalu. Ini kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya dari Kasat Reskrim Polres Minahasa yang mengatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh kejaksaan negeri Tondano,” jelas Kajari Diky.
Hal ini menambah kebingungan di kalangan masyarakat tentang status kasus tersebut dan siapa yang seharusnya menangani kasus tersebut.
Namun, Kajari Diky menegaskan bahwa ia akan memastikan bahwa semua kasus tindak pidana korupsi di wilayah Minahasa akan ditangani sepenuhnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
Kita harus menyediakan lingkungan yang tidak korup dalam segala bidang untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam sistem hukum dan pemerintahannya. Kajari Diky dan jajarannya akan terus berusaha untuk memastikan kasus-kasus korupsi ditangani secara tegas dan adil bagi kepentingan rakyat dan negara.
Sebelumnya kepada media ini Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melalui Kasat Reskrim AKP Jesly Hinonaung, pada Rabu (8/11/2023) mengatakan bahwa Perkara dugaan Tipikor penambahan ruangan puskesmas Kakas yang dibangun pada Tahun 2021 sudah ditangani oleh Kejari Minahasa.
Padahal sebelumnya kepada media ini Ketika dikonfirmasi, Kanit Tipikor Polres Minahasa menegaskan bahwa perkara ini bukan sedang dilidik, tapi sementara dilidik oleh unit Tipikor Polres Minahasa.
Betapa mengagetkan, Info terbaru yang disampaikan oleh Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melalui Kasat Reskrim AKP Jesly Hinonaung, perkara dugaan Tipikor penambahan ruangan Puskesmas Kakas yang dibangun pada Tahun 2021 sudah ditangani oleh Kejari Minahasa.
[**/arp]