TOMOHON– Proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan Tomohon Utara di belakang Kantor Kecamatan Tomohon Utara, yang dibangun pada tahun 2022 dengan anggaran sekitar 2 miliar rupiah, menuai sorotan warga.

Mereka mempertanyakan hasil fisik bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.

Warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa hasil proyek ini sangat jauh dari harapan, mengingat anggaran yang telah digelontorkan mencapai angka hampir 2 miliar rupiah.

“Masa anggarannya hampir 2 miliar, tetapi fisik bangunannya hanya seperti itu,” ujarnya, mengungkapkan kekecewaan dan kecurigaan mengenai transparansi dan kualitas proyek tersebut.

Permintaan agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) memeriksa proyek ini muncul dari kekhawatiran akan kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Warga berharap Kejati Sulut segera menginvestigasi proyek ini guna memastikan penggunaan anggaran publik yang tepat dan berkualitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Daerah Kota Tomohon, Florensianus Ventje Karundeng, saat dihubungi pada Jumat (1/10/2024), belum memberikan pernyataan resmi terkait proyek ini.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Karundeng menjelaskan bahwa ia sedang berada dalam rapat dan berjanji akan memberikan tanggapan lebih lanjut. “Saya masih rapat, nanti saya telepon balik,” ucapnya singkat.

[**/ARP]