MANADO|ProNews.id- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima kunjungan kerja Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (10/08) di Ruang Pos Pengaduan dan Pengaduan HAM Kanwil Kemenkumham Prov. Sulut.

Dilansir dari situs http://sulut.kemenkumham.go.id, dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melakukan konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulut, terkait hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwal) Tomohon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah Tahun Anggaran 2022.

Menanggapi hal itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Arther Moniung menyampaikan bahwa Ranperwal tersebut, telah melalui tahap harmonisasi dan telah sesuai dengan tahapan formil untuk Pertanggungjawaban APBD.

[*/Rev]