MANADO|ProNews.id- Anggota Komisi X DPR RI Vanda Sarundajang melalui Koordinator penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) lewat jalur aspirasi di Sulut Torry Kojongian menyampaikan melalui siaran pers Jumat (04/08/2023)

“Mohon kerjasamanya untuk Kepala Kepala Sekolah di wilayah Sulawesi Utara agar jangan mempersulit pembuatan Surat Pengantar ke Bank untuk siswa siswi penerima bantuan PIP dari Pemerintah Pusat melalui jalur aspirasi anggota DPR RI,dalam upaya pemerintah pusat menekan angka kemiskinan termasuk Pemerintah Propinsi Sulut.” Ujar Kojongian

Upaya memperjuangkan aspirasi rakyat di Sulawesi Utara khusus untuk mendapatkan bantuan PIP dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek untuk masyarakat miskin dan rentan miskin di daerah nyiur melambai sudah dibuktikan legislator 3 periode di DPR RI Vanda Sarundajang dari Fraksi PDI Perjuangan harus kita hargai untuk menopang Pemerintahan ODSK.

Dalam upaya masukan dari orang tua masih banyak siswa kurang mampu yang belum bisa diusulkan, karena data penghasilan orang tua, NIK dan NISN salah input, Kojongian mengingatkan akan pentingnya komunikasi antara Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab dengan operator yang mengetahui benar akan segala proses yang ada di sistem Dapodik.

“Ada Kepala Sekolah yang memberikan kepercayaan seluruhnya kepada operator. Sehingga ia tidak paham betul data di Dapodik, termasuk PIP Ini”, ujar Torry.

Dirinya menyayangkan rendahnya kesadaran oknum Kepala Sekolah yang belum memberikan Surat Keterangan pengantar ke bank untuk aktivasi rekening bank dalam pencairan program beasiswa kepada siswa kurang mampu di berbagai jenjang pendidikan tersebut.

[**/arp]