SUMSEL— Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan merelease keberhasilan pengungkapan narkotika dijajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024 (periode Januari Juli).
Kapolda Sumsel Irjen Pol. A Rachmad Wibowo melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Dolifar Manurung mengatakan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, maka ditahun 2024 terdapat kenaikan baik jumlah pengungkapan kasus, jumlah tersangka serta barang buktinya.
“Pada semester I 2024, Ditresnarkoba dan jajaran mengungkap sebanyak 851 kasus dengan 1.025 tersangka (749 diantaranya sebagai pengedar), dibanding 808 kasus dan 1.101 tersangka (961 diantaranya sebagai pengedar) yang diungkap pada periode yang sama ditahun 2023,” ujarnya. Senin, (5/8/24)
Dari segi jumlah barang bukti yang berupa sabu, ganja dan ekstasi, Dirresnarkoba Polda Sumsel menjelaskan terjadinya kenaikan yang cukup signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Barang bukti juga terjadi kenaikan cukup signifikan. Untuk sabu kita sita diperiode ini sebanyak 179.331,09 gram dibanding hanya 35.602,29 gram ditahun sebelumnya. Kemudian ganja diperiode ini 126.062,72 gram dibanding 116.755,97 gram ditahun sebelumnya. Dan untuk ekstasi diperiode ini sebanyak 170.585 butir, dibanding hanya 6.087 butir pada tahun sebelumnya,” tuturnya.
Kombes Pol. Dolifar menyebut, dengan kenaikan pengungkapan pada periode semester I 2024 tersebut, berarti pula bahwa jauh lebih banyak lagi jiwa masyarakat yang berhasil terselamatkan oleh Polda Sumatera Selatan.
“Tentunya hal tersebut berarti pula meningkatnya jumlah jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan oleh Polda Sumsel ini dari potensi penyalahgunaan narkoba. Periode ini kita selamatkan sebanyak 2.260.542 jiwa,” ungkapnya.
“Itu berarti sekitar 24 persen dari jumlah penduduk Sumatera Selatan ini,” tambahnya.
Kombes Pol. Dolifar Manurung mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain main dengan barang haram tersebut dan menegaskan jajarannya terus memburu para pengedar yang telah merusak generasi bangsa.
“Kita kejar terus para bandar dan pengedar, sampai dimanapun. Kami kirim kepenjara. Tak akan kami biarkan generasi dirusak oleh narkoba,” tegasnya.
[**/IND]
- Bahaya Narkoba
- Barang bukti Narkoba
- Barang bukti Narkoba berupa ganja kering berhasil disita
- Barang bukti yang berupa sabu. ganja dan ekstasi
- Biro SDM Polda Sumatera Selatan (Sumsel)
- Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan
- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri
- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
- Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Brigjen Pol
- Kapolda Sumsel Irjen Pol. A Rachmad Wibowo
- Kasatreskrim
- Kasatresnarkoba
- Keberhasilan pengungkapan narkotika dijajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024
- Kinerja Polda Sumsel Bongkar 851 Kasus Narkoba Periode Januari s/d Juli 2024
- Opsnal Satresnarkoba
- Penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba
- Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus
- Polda Sumatera Selatan
- Polda Sumsel
- potensi penyalahgunaan narkoba
- Satreskrim
- Satreskrim narkoba
- Satreskrim Polrestabes
- Satresnarkoba
- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
- Sumatera selatan