Padahal Jeand’arc sendiri berlatar belakang sebagai Dokter Gigi, namun diangkat oleh suaminya dalam tugas Staf Ahli Bidang Politik, Pemerintahan dan Hukum.

Selain itu, selama era kepemimpinan Caroll Senduk, Jeand’arc Karundeng juga memimpin berbagai organisasi, termasuk menjadi Ketua PMI Kota Tomohon, Ketua Kwarcab Pramuka, Ketua IWAPI, Ketua Dekranas dan Bunda Paud.

“Wajar saja jika isu nepotisme ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Beberapa pihak mempertanyakan etika dan transparansi dalam penunjukan posisi strategis di pemerintahan.

Bahkan dilansir dari rakyat bicaranew.com pada terbitan 15 April 2024, dalam isi berita yang berjudul “Bukan Rahasia Umum Adik Wali Kota Tomohon Atur Semua Fee Proyek” menyebutkan.

Dilingkungan Pemerintah Kota Tomohon terkait anggaran proyek tiap SKPD diduga diatur oleh adik Wali Kota Tomohon berinisial BS alias Bar, dalam mengumpul fee proyek hingga mengerjakan sendiri proyek berbanderol miliaran rupiah.